You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jaksel Jual Pangan Murah di RPTRA Pesona Manggarai
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pangan Murah Dijual di RPTRA Pesona Manggarai

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menjual pangan murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pesona, Manggarai, Tebet.

Kami bersama pihak RPTRA bekerja sama melayani warga yang ingin mendapatkan pangan murah

Jenis komoditi yang dijual berupa beras ukuran lima kilogram seharga Rp 30 ribu daging sapi per satu kilogram Rp 35 ribu, telur satu tray Rp 10 ribu, daging ayam Rp 8 ribu, ikan kembung Rp 13 ribu, daging kerbau Rp 30 ribu dan susu satu karton (24 kotak) Rp 30 ribu.

Sudin KPKP Jaksel Jual Pangan Murah di RPTRA Shibi

Kasatpel KPKP Kecamatan Tebet, Wahyuni Ambarwati mengatakan, pangan murah bisa diperoleh manfaatnya bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Pekerja, Kartu Disabilitas Jakarta, PPSU, PHL dan penghuni rusun.

"Kami bersama pihak RPTRA bekerja sama melayani warga yang ingin mendapatkan pangan murah dari pukul 08.00 hingga 12.00," ujarnya di lokasi, Selasa (10/3).

Di tempat yang sama, Rosi (40) warga RT 02/01 Manggarai mengaku sangat terbantu dengan adanya program pangan murah ini.

"Saya beli daging sapi, beras, daging ayam dan telur seharga Rp 83 ribu. Semoga program ini jelas dan tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri